Menjaga kesehatan gigi memang harus dilakukan setiap hari. Hal sederhana yang bisa dilakukan adalah dengan rutin menyikat gigi – tak terkecuali pada saat puasa. Lalu kapan waktu yang tepat untuk sikat gigi saat puasa?
Waktu Sikat Gigi Saat Puasa
Sejatinya, menjaga kesehatan mulut dan gigi pada saat puasa di bulan Ramadan sama halnya ketika Anda menjaga kesehatan gigi di hari-hari biasanya. Yang menjadi pembeda, terdapat pada waktu pelaksanaanya saja.
Waktu sikat gigi saat puasa yang paling ideal adalah saat Anda akan tidur di malam hari dan setelah makan sahur. Dengan kata lain, batas waktu sikat gigi saat puasa adalah sebelum datang waktu imsak.
Apabila rutin menggosok gigi selama dua kali pada jam-jam tersebut, akan mencegah bau mulut pada saat siang hari. Selain itu, kesehatan gigi dan mulut selama berpuasa akan tetap terjaga.
Aturan Sikat Gigi saat Puasa
Photo by Alex Padurariu on Unsplash
Tidak berbeda dari hari-hari biasa, sikat gigi saat puasa juga dilakukan minimal dua kali dalam sehari. Yakni, pada saat malam hari sebelum tidur dan setelah makan sahur.
Pada saat Anda menggosok gigi saat puasa juga disarankan untuk sekaligus membersihkan lidah. Menyikat gigi tanpa membersihkan lidah sekaligus dianggap kurang efektif, karena bakteri yang ada di gigi justru akan berpindah ke lidah.
Satu hal lainnya yang perlu diingat adalah pada saat berpuasa, Anda disarankan untuk sering berkumur. Hal ini dapat mencegah adanya makanan yang menempel pada gigi. Juga untuk mencegah bau mulut karena kotoran dan bakteri akan hilang.
Anda bisa memilih obat kumur yang terdapat di pasaran atau mungkin sesuai dengan rekomendasi dokter. Namun, kami menyarankan untuk menggunakan obat kumur non-alkohol untuk menyegarkan mulut.
Tentu saja dengan keadaan gigi dan mulut yang bersih, akan menambah kenyamanan dan kepercayaan diri Anda pada saat berpuasa.
Cara Mencegah Bau Mulut Saat Puasa
Photo by Diana Polekhina on Unsplash
Masalah yang seringkali dihadapi oleh orang yang berpuasa adalah bau mulut. Hal ini tentu dapat menurunkan rasa percaya diri seseorang, terutama bagi Anda yang memiliki mobilitas cukup padat dan diharuskan bertemu banyak orang.
Untuk mencegah bau mulut, tentu saja Anda harus mengetahui akar permasalahan atau penyebabnya.
Penyebab utamanya adalah karena Anda tidak mengonsumsi makanan dan minuman seharian. Hal ini membuat produksi air liur yang berguna untuk membasmi kuman dan bakteri penyebab plak dan bau mulut menjadi menurun.
Dengan tidak adanya proses pembilasan tersebut, bakteri akan berkembang biak dan menghasilkan gas tidak sedap keluar dari mulut. Penyebab lainnya adalah Anda kurang memperhatikan menu makanan yang Anda konsumsi saat sahur.
Berbagai jenis makanan berlemak, makanan yang terlalu asin atau terlalu manis, minuman dengan kandungan kafein tinggi, ataupun makanan yang beraroma tajam dianggap berpotensi menyebabkan bau mulut saat puasa.
Simak beberapa cara di bawah ini agar Anda terbebas dari bau mulut saat berpuasa:
⦁ Penuhi Kebutuhan Air Putih dalam Tubuh
Cara sederhana yang bisa Anda lakukan untuk mencegah bau tidak sedap saat puasa adalah dengan banyak mengonsumsi air putih saat berbuka, di malam hari, dan saat sahur.
Tak hanya berguna untuk mencegah bau mulut, kebutuhan air yang terpenuhi juga akan membuat tubuh tetap terhidrasi ketika puasa. Ini bermanfaat membuat tubuh tidak lemas meskipun menjalankan puasa seharian penuh.
⦁ Menggunakan Obat Kumur
Anda bisa memaksimalkan kebersihan mulut dan gigi dengan berkumur menggunakan obat kumur setelah menggosok gigi. Anda bisa memilih produk mouthwash yang berbahan alami dan nonalkohol untuk menyegarkan mulut.
⦁ Hindari Rokok
Tak hanya berbahaya untuk kesehatan jantung dan paru-paru, kebiasaan merokok juga bisa menimbulkan bau mulut dan membuat gigi terlihat berwarna lebih keruh.
Jika susah untuk berhenti merokok, upayakan untuk mengurangi intensitas merokok, utamanya ketika Anda sedang berpuasa. Dengan demikian, Anda akan semakin nyaman dalam menjalani ibadah di bulan Ramadan.
⦁ Konsumsi Sayur dan Buah-Buahan
Menjalankan puasa akan mendatangkan manfaat yang baik untuk kesehatan. Terutama jika dibarengi dengan pemilihan menu-menu berbuka dan sahur yang sehat, seperti buah, dan sayuran.
Dengan rutin makan sayur dan buah-buahan yang mengandung banyak air, ini juga bermanfaat untuk menjaga kesehatan mulut dan mencegah bau pada mulut.
⦁ Menyikat lidah saat menggosok gigi
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, Anda tidak hanya perlu menyikat gigi secara rutin untuk menjaga kesehatan mulut. Anda juga perlu menyikat lidah agar bakteri yang menempel akan hilang sempurna.
Seperti diketahui, lidah menjadi tempat berkumpulnya bakteri. Agar terbebas dari bau mulut, Anda bisa membersihkan lidah secara rutin saat menyikat gigi.
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa
Pada saat berpuasa, Anda disarankan untuk menghindari berbagai aktivitas yang mungkin tanpa sengaja akan berisiko untuk membatalkan puasa. Seperti contohnya menggosok gigi atau berenang. Karena kedua hal ini bisa saja menyebabkan suatu material masuk ke dalam mulut Anda.
Aktivitas berenang mungkin saja masih bisa dihindari selama berpuasa, namun bagaimana dengan menyikat gigi? Karena kita harus tetap rutin menjaga kesehatan gigi dan mulut meskipun sedang berpuasa.
Melansir berbagai sumber, ini beberapa penjelasan mengenai hukum menyikat gigi saat puasa menurut pandangan ulama dan hadits.
⦁ Hukum Menyikat Gigi Menurut Ulama
Berdasarkan pandangan dari Ustad Khalid Basalamah, menyikat gigi pada saat puasa adalah yang diperbolehkan dan dianggap tidak membatalkan puasa. Namun dipastikan untuk tidak menelan odol maupun air. Karena yang membatalkan puasa adalah saat menelannya.
Ustad Khalid Basalamah menjelaskan bahwa kebiasaan Nabi Muhammad saw. adalah selalu bersiwak ketika hendak salat, baik ketika berpuasa atau tidak.
⦁ Hukum Menyikat Gigi Menurut Hadis
Menurut pandangan hadis, membersihkan mulut dan gigi sebelum salat adalah hal yang sangat dianjurkan. Hal tersebut dibuktikan dalam ayat berikut ini:
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ
“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.”
Hadis tersebut dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya secara mu’allaq (tanpa sanad). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Khuzaimah 1: 73 dengan sanad lebih lengkap. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadis ini shahih.
Kemudian bagaimana hukum jika Anda menggosok gigi dengan odol, namun secara tidak sengaja menyebabkan odol atau air tersebut masuk ke dalam mulut?
Melansir dari laman NU Online, Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab menyebutkan:
لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره
“Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama.”
Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343).
Hadits lainnya menurut Syekh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibari – dalam kitab Fathul Mu’in Bisyarhi Qurrotil Ain Bimuhimmatiddin (Dar Ibnu Hazm, Cyprus, Cet. I, tahun 2004, hal. 267) dijelaskan:
لو بقي طعام بين أسنانه فجرى به ريقه بطبعه لا بقصده لم يفطر إن عجز عن تمييزه وجه وإن ترك التخلل ليلا مع علمه ببقائه وجريانه به نهارا لأنه إنما يخاطب بهما ان قدر عليهما حال الصوم لكن يتأكد التخلل بعد السحور أما إذا لم يعجز أو ابتلعه قصدا فانه مفطر جزما.
“Jika ada sisa makanan di antara gigi-gigi orang berpuasa, maka sisa-sisa itu secara alami akan tertelan bersama air liurnya tanpa disengaja. Hal ini tidak menjadikan puasanya batal jika ia tak bisa memisahkan sisa makanan yang harus dibuang.
Dan jika di waktu malam ia membiarkan sisa makanan itu di sela giginya sementara ia tahu di waktu siang akan terbawa aliran liurnya, maka puasanya tetap sah. Namun, di saat berpuasa seseorang dituntut untuk memisahkan sisa makanan dan mengeluarkannya dari mulut.
Sangat dianjurkan orang-orang berpuasa melakukan bersih-bersih terhadap sisa-sisa makanan di sela-sela giginya setelah sahur. Mereka yang mampu menemukan sisa makanan lalu secara sengaja menelannya, puasanya batal.”
⦁ Pandangan dan Pendapat Ulama Lain
Di sisi lain, banyak ulama yang setuju bahwa berkumur ataupun menyikat gigi saat puasa adalah tindakan makruh.
Makruh merupakan tindakan yang boleh dilakukan (tidak dilarang), namun jauh lebih baik jika bisa dihindari. Dalam hal ini, mereka berpendapat bahwa ada risiko yang bisa membatalkan puasa pada saat menggosok gigi atau berkumur.
Sebagai upaya untuk menghindari risiko tersebut, maka aturan sikat gigi saat puasa bisa dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Langkah tersebut tentu lebih aman karena dilakukan sebelum berpuasa.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Amalan puasa di bulan Ramadan tidak hanya terbatas pada berhenti makan dan minum seharian. Lebih dari itu, umat muslim juga harus melaksanakan kewajiban lain dan dituntut untuk menjaga diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Menurut kitab Fath al-Qarib ada beberapa perkara yang bisa berpotensi untuk membatalkan puasa, di antaranya adalah:
⦁ Sengaja Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh.
Puasa yang dijalankan seseorang menjadi batal jika ada benda yang masuk ke dalam salah satu lubang pada bagian tubuh, misalnya mulut, hidung, dan telinga.
Puasa akan batal dan tidak sah ketika terdapat benda, makanan, dan atau minuman yang sampai di tenggorokan. Apabila makanan masih berada dalam mulut atau tidak sampai pada tenggorokan, maka puasa Anda dianggap tidak batal.
⦁ Mengobati dengan Cara Memasukkan Benda atau Obat.
Apabila Anda sedang menjalani pengobatan yang diharuskan untuk memasukkan suatu benda atau cairan ke dalam lubang maka hal tersebut akan membatalkan puasa. Misalnya orang sakit yang diharuskan memasang kateter urin.
⦁ Muntah yang Disengaja.
Jika Anda tiba-tiba muntah tanpa disengaja dan dipastikan tidak ada sedikitpun muntahan tertelan ke mulut, maka puasa Anda dianggap tidak batal.
⦁ Melakukan Hubungan Seksual.
Berhubungan seksual dengan lawan jenis adalah hal yang dilarang saat berpuasa. Tidak hanya membatalkan puasa, seseorang yang melakukan hubungan intim pada saat puasa juga diberikan denda atas perbuatannya.
Denda tersebut berupa melakukan puasa selama dua bulan berturut-turut atau jika tidak mampu, maka diwajibkan memberi makanan pokok (0,6 kilogram beras) kepada sejumlah 60 fakir miskin.
Kesimpulan
Dengan penjelasan rinci di atas, diketahui bahwa batas waktu sikat gigi saat puasa adalah saat setelah sahur sebelum imsak. Hal ini bisa menghilangkan kekhawatiran Anda akan risiko puasa batal saat menggosok gigi.
Mengetahui waktu yang tepat dan aturan gosok gigi saat puasa akan memberikan banyak manfaat untuk Anda. Selain bermanfaat dari segi kesehatan, Anda juga terbebas dari kekhawatiran puasa menjadi batal atau tidak sah.
Baca Juga: Inilah 11 Tips Mengajarkan Tauhid pada Anak Usia Dini
Kapan waktu sikat gigi saat bulan puasa?
Sejatinya, menjaga kesehatan mulut dan gigi pada saat puasa di bulan Ramadan sama halnya ketika Anda menjaga kesehatan gigi di hari-hari biasanya. Yang menjadi pembeda, terdapat pada waktu pelaksanaanya saja. Waktu sikat gigi saat puasa yang paling ideal adalah saat Anda akan tidur di malam hari dan setelah makan sahur. Dengan kata lain, batas waktu sikat gigi saat puasa adalah sebelum datang waktu imsak.
Apa aturan sikat gigi saat puasa?
Tidak berbeda dari hari-hari biasa, sikat gigi saat puasa juga dilakukan minimal dua kali dalam sehari. Yakni, pada saat malam hari sebelum tidur dan setelah makan sahur. Pada saat Anda menggosok gigi saat puasa juga disarankan untuk sekaligus membersihkan lidah. Menyikat gigi tanpa membersihkan lidah sekaligus dianggap kurang efektif, karena bakteri yang ada di gigi justru akan berpindah ke lidah.
Bagaimana cara mencegah bau mulut saat puasa?
Cara sederhana yang bisa Anda lakukan untuk mencegah bau tidak sedap saat puasa adalah dengan banyak mengonsumsi air putih saat berbuka, di malam hari, dan saat sahur. Tak hanya berguna untuk mencegah bau mulut, kebutuhan air yang terpenuhi juga akan membuat tubuh tetap terhidrasi ketika puasa. Ini bermanfaat membuat tubuh tidak lemas meskipun menjalankan puasa seharian penuh.