Wudhu merupakan hal yang penting untuk diperhatikan tata caranya, supaya sah dan benar, karena wudhu itu merupakan syarat sahnya sholat. Jika wudhunya tidak benar, salah, maka sholatnya juga tidak akan sah. Jadi akan sangat fatal akibatnya. Berikut ini adalah tata cara wudhu yang benar.

Apa itu Wudhu

Wudhu adalah cara bersuci dengan menggunakan air, karena ada cara bersuci yang lain yang tidak menggunakan air, namun menggunakan debu, yakni disebut sebagai tayamum. Secara etimologi, dari segi bahasa maka kata wudhu itu berasal dari kata Al-Wadha’ah, yang artinya ialah kebersihan dan juga kecerahan. Wudhu merupakan cara bersuci sebelum melakukan ibadah sholat atau ibadah yang lainnya.

Dalil Tentang Wudhu

Cara berwudhu yang benar sangatlah penting dan menentukan sah atau tidaknya ibadah sholat, hal tersebut sesuai dengan dalil QS Al Maidah 5:6 yang memerintahkan kepada orang-orang yang beriman, agar jika hendak mengerjakan sholat, maka haruslah membasuh muka dan tangan sampai dengan ke bagian siku, dan juga agar menyapu kepalanya dan membasuh kakinya, hingga sampai pada kedua mata kakinya. Itulah tindakan berwudhu tersebut, yakni bersuci dengan menggunakan air dan merupakan urutan wudhu yang , sesuai perintah dalam Quran. Lalu ada juga dalil dari as sunnah, hadis Nabi riwayat At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’I dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, dengan derajad shahih, yang antara lain menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda mengenai beliau yang diperintahkan untuk berwudhu jika akan melakukan sholat. Lalu ada juga HR (Hadis Rasul) Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, yang antara lain menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa tidak diterima sholat seseorang jika ia itu berhadas, hingga dirinya itu berwudhu. HR riwayat dari Bukhari, dan Muslim, juga Abu Dawud serta Tirmidzi juga menjelaskan mengenai pentingnya berwudhu, nabi bahkan menyatakan bahwa Allah tidak akan menerima sholat sampai didahului wudhu dulu. Kemudian ada juga hadis Nabi yang memerintahkan agar melakukan wudhu secara benar, sesuai yang telah dicontoh kan oleh Nabi, yakni pada HR Muslim dari Utsman bin Affan radiyallahu’anhu yang antara lain menyatakan bahwa Nabi menyebutkan bahwa bagi yang melaksanakan wudhu dengan benar sesuai yang dituntunkan olehnya, maka akan diampuni dosanya dimasa yang telah lalu sebelumnya.

Syarat-syarat Wudhu

Syarat yang harus dipenuhi agar wudhu bisa sah dan bernilai pahala ialah sebagai berikut.

Islam, berakal, dan tamyiz (Dewasa).

Syarat sah wudhu adalah beragama Islam, dewasa bisa membedakan perbuatan baik dan buruk, serta juga mengetahui perbuatan sunnah atau wajib.

Suci dari Hadast Besar dan Kecil

Berikutnya juga harus sudah harus dalam kondisi bebas dari hadast besar maupun hadast kecil.

Niat

HR.Bukhari dan Muslim antara lain menyatakan bahwa sebenarnya segala amal itu bergantung pada niatnya. Jadi niatkan dalam hati bahwa melaksanakan wudhu tersebut ikhlas semata untuk mematuhi dan melaksanakan perintah Allah, jadi bukan sekedar membersihkan diri saja. Niat itu letaknya ada di dalam hati jadi tidak perlu dilafazkan.

Tasmiyah

Yang dimaksud sebagai tasmiyah itu ialah diawali dengan membaca bismillah. Bisa juga jika mau dilengkapi dengan Ar Rohmanir Rohim. HR Ibnu Majah, dengan status hasan antara lain menyatakan bahwa tidaklah ada sholat, tanpa diawali dengan berwudhu terlebih dahulu, lalu tidak ada juga wudhu jika tidak diawali dengan bertasmiyah, menyebut nama Allah. Jadi sebaiknya awali wudhu dengan mengucap bismillah.

Menggunakan Air yang Suci

Suatu air dapat dikatakan masih suci jika tidak bercampur dengan zat yang najis hingga berubah salah satu dari ketiga sifatnya, yakni bau, atau rasa atau warnanya. Jika air tercampuri oleh sesuatu yang bukan najis, namun dalam jumlah yang banyak, sehingga mengubah dan sulit untuk disebut sebagai air yang layak untuk berwudhu lagi, seperti air yang tercampuri susu bubuk misalnya, atau air yang tercampuri dengan minyak, dan lain sebagainya sehingga tidak layak jadi air mandi atau air untuk berwudhu lagi maka campuran tersebut tidak bisa digunakan untuk berwudhu. Lalu sesuai HR Muslim yang antara lain menyatakan bahwa Allah Ta’ala itu Maha Baik, maka tidak akan menerima sesuatu terkecuali hanya yang baik. Maka air yang akan digunakan untuk berwudhu tersebut juga harus tidak hasil dari suatu yang haram, seperti hasil curian dan lain sebagainya.

Tak Ada yang Menghalangi Air mencapai Kulit Tubuh

Juga air wudhu harus bisa mencapai keseluruhan kulit tubuh yang diwajibkan, sehingga jangan juga mengenakan kutek atau cat kuku juga make up atau riasan tebal dan lain sebagainya yang bisa menghalangi sampainya air pada kulit.

Tata cara Wudhu dan Doanya sesuai Rukun Wudhu

Rukun wudhu yang wajib dilakukan saat berwudhu supaya sah wudhunya adalah meliputi hal-hal berikut ini

Mencuci Seluruh Wajah

Cara ambil air wudhu yang benar bisa dari air yang mengalir dari kran atau dari air dalam bejana atau wadah air atau dari air sungai yang mengalir, dan lain sebagainya, ambillah dengan kedua telapak tangan yang merapat.

Setelah berniat dan mengucap bismillah lalu sambil membasahi kedua tangan, kemudian berkumur atau madhmadhoh. Dalilnya adalah HR Abu Dawud, dan Tirmidzi, serta Nasa’i dan Ibnu majah dengan sanadnya yang shahih, yang menyatakan bahwa untuk berwudhu, maka perlu melakukan madhmadhoh. Berkumurlah dengan memutar air di dalam mulut sambil membersihkan sela-sela gigi dari berbagai kotoran lalu mengeluarkannya. Lakukan sebanyak tiga kali. Berikutnya adalah membersihkan hidung atau istinsyaq juga sebanyak 3 kali. Dalilnya adalah HR. Muslim yang antara lain menyatakan bahwa jika hendak berwudhu maka lakukanlah istinsyaq. Dengan demikian maka berwudhu dengan disertai madhmadhoh dan istinsyaq adalah perlu juga sebagai sunnah, karena hal tersebut termasuk sebagai bagian dari mencuci muka, sesuai perintah QS Al Maidah. 3:6. Sedangkan jumlahnya tidak harus 3 kali, kurang atau lebihnya disesuaikan dengan keadaan. Utamakan untuk melakukan penghematan air, Namun nabi sering melakukannya dengan mengulang hingga sebanyak 3 kali. Mencuci telapak tangan sebelum mencuci muka dan mencuci anggota badan sebanyak 3 kali tersebut hukumnya tidak wajib, namun hanya sunnah, berdasarkan HR. Bukhari dan Muslim dari Utsman tentang sifat dan cara berwudhu Nabi yang ia saksikan, yakni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuangkan air pada telapak tangannya sebanyak tiga kali lalu mencucinya. Jadi tidak harus, namun sebaiknya dilakukan. Kemudian yang wajib adalah membasuh muka, sebaiknya dilakukan sebanyak tiga kali juga, yakni mulai dari bagian ujung kepala batas tempat tumbuhnya rambut hingga ke bawah dagu, sebagai batasan vertikal wajah, lalu membersihkan juga dari telinga kanan ke telinga kiri, sebagai batasan horizontal wajah. Pengertian mencuci wajah itu termasuk dengan melakukan madhmadhoh atau berkumur-kumur serta istinsyaq atau memasukkan air atau menghirupnya hingga ke bagian dalam hidung. Dikarenakan mulut serta hidung itu adalah juga termasuk sebagai bagian dari wajah yang juga harus dicuci.

Mencuci Kedua Tangan hingga Siku

Setelah mencuci muka, sesuai QS. Al-Maidah 5:6 juga maka mencuci kedua belah tangan hingga siku adalah termasuk salah satu rukun wajibnya wudhu . Lakukan sebanyak 3 kali juga, dengan mendahulukan tangan sebelah kanan dulu baru kemudian tangan sebelah kiri. Siku itu termasuk sebagai bagian dari tangan yang juga ikut harus dicuci.

Mengusap Kepala

Berikutnya sesuai QS Al Maidah 5:6 juga dan HR. Sahih Abu Dawud no.106 maka Ali bin Abi Thalib menyatakan bahwa ia pernah melihat Nabi SAW mengusap kepalanya, dengan jumlah sebanyak satu kali. Gerakan mengusap kepala tersebut adalah dari arah depan kepala hingga sampai ke bagian belakang kepala. Dilakukan sebanyak satu kali saja. Namun jika sedang mengenakan sorban atau kerudung hijab maka cukup dengan mengusap rambut di bagian ubun-ubunnya dan lalu mengusap sorban atau kerudungnya.

Membersihkan Kedua Telinga

HR.Ibnu Majah, dengan status shahih antara lain menyatakan nabi pernah mengatakan bahwa kedua telinga itu adalah termasuk kepala. Sehingga mengusap kedua buah telinga itu hukumnya juga adalah wajib dikarenakan kedua telinga tersebut merupakan termasuk sebagai bagian dari kepala. Mengusap kedua telinga tersebut dilakukan dengan setelah mengusap bagian kepala dengan tanpa perlu harus mengambil air yang baru. Masukkanlah jari telunjuk ke bagian dalam telinga, lalu ibu jari mengusap kedua cuping daun telinga. Hal tersebut dilakukan dengan secara bersamaan, antar telinga yang kanan maupun dengan telinga yang kiri.

Mencuci Kedua kaki hingga di atas mata kaki

Berikutnya, sesuai QS Al Maidah 5:6 adalah membasuh kedua belah kaki hingga di atas bagian mata kaki. Hal tersebut dilakukan sebanyak 3 kali, yakni mulai dari kaki bagian yang kanan terlebih dahulu, lalu disusul kaki bagian kirinya. Dalam HR Bukhari disebutkan bahwa perlu mendahulukan kaki bagian kanan tersebut hingga tiga kali dan lalu baru kemudian kaki yang bagian kirinya sebanyak tiga kali juga. Lalu juga Rasulullah pada saat mencuci kedua kakinya tersebut adalah juga termasuk dengan menggosok jari kelingkingnya yang ada pada sela-sela jari kaki serta pastikan juga bahwa bagian lipatan kulit juga terkena air wudhu.

Muwalaat atau Berturut-turut Berurutan

Muwalat ialah berturut-turut dan berurutan dalam membasuh anggota badan pada saat berwudhu, yaitu dilakukan dengan segera sebelum bagian anggota tubuh yang dibasuh mengering, maka telah dibasuh juga bagian anggota tubuh yang lainnya.

Dalilnya ialah HR Abu Dawud dan HR Muslim dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang menyatakan pernah Nabi menegur orang yang masih ada bagian dari kakinya yang masih kering, luput tak terkena air wudhu, lalu nabi memerintahkannya untuk mengulang wudhunya. Jadi perintahnya adalah mengulang keseluruhan wudhunya bukan hanya dengan membasahi atau mencuci bagian tubuh yang kering belum terkena air wudhu tersebut saja. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan wudhu itu haruslah mulawaat, sebagai salah satu rukun wudhu.

Membaca Doa Wudhu

Lalu berikutnya setelah selesai melaksanakan rangkaian wudhu dengan benar dan secara berurutan maka disunnahkan untuk membaca doa sesudah wudhu. Pada saat berwudhu usahakan untuk menghadap ke arah kiblat, demikian juga pada saat memanjatkan doa wudhunya, sebaiknya juga berdoa dengan menghadap ke arah kiblat dan sambil mengangkat dua tangan. Adapun bacaan wudhu yang benar itu sesuai HR Muslim dari Umar radhiyallahu ‘anhu, yakni bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai tidak lah sempurnanya wudhu tanpa mengucap ‘Asyhadu allaa ilaha illallah wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna muhammdan abduhu wa rosuluhu‘ sehingga akan dibukakan dan bolehnya untuk masuk dari bagian delapan pintu surga yang mana saja. Kemudian dalam HR Tirmidzi yang sahih statusnya, terdapat tambahan lafadh bacaan, Allahumma ijnalni minattawwabiin wa ij’alni minal mutathohhiriin. Kemudian berdasarkan HR. Bukhari dan Muslim dari Utsman radhiyallahu ‘anhu juga disunnahkan agar melalukan sholat dua rakaat setelah wudhu, sehingga akan diampuni dosa-dosa yang telah lalu.

Itulah tata cara wudhu yang benar. Perhatikan dengan benar urutan dan tata cara berwudhu tersebut dengan baik, agar sholatnya menjadi sah jika wudhunya juga sah.

Kesimpulan

Apa yang dimaksud dengan wudhu?

Wudhu adalah cara bersuci dengan menggunakan air, karena ada cara bersuci yang lain yang tidak menggunakan air, namun menggunakan debu, yakni disebut sebagai tayamum. Secara etimologi, dari segi bahasa maka kata wudhu itu berasal dari kata Al-Wadha’ah, yang artinya ialah kebersihan dan juga kecerahan. Wudhu merupakan cara bersuci sebelum melakukan ibadah sholat atau ibadah yang lainnya

Sebutkan syarat-syarat wudhu yang harus dipenuhi?

Islam, berakal, dan tamyiz (Dewasa)

Bagaimana cara membaca doa setelah wudhu?

HR Muslim dari Umar radhiyallahu ‘anhu, yakni bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai tidak lah sempurnanya wudhu tanpa mengucap ‘Asyhadu allaa ilaha illallah wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna muhammdan abduhu wa rosuluhu‘ sehingga akan dibukakan dan bolehnya untuk masuk dari bagian delapan pintu surga yang mana saja. Kemudian dalam HR Tirmidzi yang sahih statusnya, terdapat tambahan lafadh bacaan, Allahumma ijnalni minattawwabiin wa ij’alni minal mutathohhiriin